Rabu, 19 Desember 2007

Selasa, 06 November 2007

Macam-macam Evaluator

• Evaluator Internal (Evaluasi Dalam), yang dimaksud dengan Evaluator Dalam adalah petugas evaluasi program yang sekaligus merupakan salah seorang dari petugas atau anggota pelaksana program yang evaluasi. Adapun kelebihan dan kekurangan dari evaluator dalam yaitu:
Kelebihan :
1. Evaluator memahami betul program yang akan dievaluasi sehingga kekhawatiran untuk tidak atau kurang tepatnya sasaran tidaka perlu ada. Dengan kata lain, evaluasi tepat pada sasran.
2. Karena evaluator adalah orang dalam, pengambil keputusan tidak perlu banyak mengeluarkan dana untuk membayar petugas evaluasi.
Kekurangan :
1. Adanya unsur subyektivitas darievaluator, sehingga berusaha menyampaikan aspek positif dari program yang dievaluai dan menginginkan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik pula. Dengan kata lain, evaluator internal dapat dikhwatirkan akan bertindak subjektif.
2. Karena sudah memahami seluk-beluk program, jika evaluator yang ditunjuk kurang sabar, kegiatan evaluasi akan dilaksanakan dengan tergesa-gesa sehingga kurang cermat.
• Evaluator Eksternal ( Evaluator Luar ), yang di maksud dengan evaluator luar adalah orang-orang yang tidak terkait dengan kebijakan dan implementasi program. Mereka berada diluar dan diminta oleh pengambil keputusan untuk mengevaluasi keberhasilan program atau keterlaksanaan kebijakan yang sudah diputuskan. Melihat bahwa status mereka berada di luar program dan dapat bertindak bebas sesuai dengan keinginan mereka sendiri maka tim evaluator luar ini biasa dikenal dengan nama tim bebas atau independent team.
Kelebihan :
1. Oleh karena tidak berkepentingan atas keberhasilan program maka evaluator luar dapat bertindak secara objektif selama melaksanakan evaluasi dan mengambil kesimpulan. Apapun hasil evaluasi, tidak akan ada respons emosional dan evaluator karena tidak ada keinginan untuk melibatkan bahwa program tersebut berhasil. kesimpulan yang dibuat akan lebih sesuai dengan keadaan dan kenyataan.
2. Seorang ahli yang dibayar, biasanya akan mempertahankan kredibilitas kemampuannya. Dengan begitu, evaluator akan bekerja secara serius dan hati-hati.
Kekurangan :
1. Evaluator luar adalah orang baru, yang sebelumnya tidak mengenal kebijakan tentang program yang akan dievaluasi. Mereka berusaha mengenal dan mempelajari seluk beluk program tersebut setelah mendapat permintaan untuk mengevaluasi. Mungkin sekali pada waktu mendapat penjelasan atau mempelajari isi kebijakan, ada hal-hal yang kurang jelas. hal itu wajar karena evaluator tidak ikut dalam proses kegiatannya. dampak dari ketidakjelasan pemahaman tersebut memungkinkan kesimpulan yang diambil kurang tepat.
2. Pemborosan, pengambil keputusan harus mengeluarkan dana yang cukup banyak untuk membayar evaluator bebas.
Adapun perbedaan yang menonjol antara evaluator luar dan evaluator dalam adalah adanya satu langkah penting sebelum mereka mulai melaksanakan tugas. oleh karena evaluator luar adalah pihak asing yang tidak tahu-menahu dan tidak berkepentingan dengan program, yang diasumsikan belum memahami seluk-beluk program maka terlebih dahulu tim tersebut perlu mempelajari program yang akan dievaluasi.
Hal-hal yang harus dipelajari oleh seorang evaluator meliputi tujuan program, komponen program, siapa pelaksananya dan pihak-pihak mana yang terlibat, kegiatan apa saja yang sudah terlaksana dan gambaran singkat tentang sejauh mana tujuan program sudah dicapai.

Selasa, 30 Oktober 2007

Manage Your Self
(Januar Barkah)
Bukan ketidakmampuan yang menghalangi keberhasilan anda tetapi pendapat anda mengenai apa yang tidak bisa anda lakukan, orang bisa tidak mampu tetapi kalau dia berpendapat bisa, dia akan mengupayakan dan mungkin mendapat bantuan bantuan dalam prosesnya; contoh: anak kecil yang berupaya (mengupayakan)sesuatu yang lebih besar dari kemampuannya akan mengundang kasih sayang dari orang tua untuk membantunya.
Banyak di antara kita yang sangat berpendidikan dan sangat berpengalaman tetapi berpendapat yang membatalkan upayanya dengan berkata “saya tidak bisa”, kalau anda bilang bisa ada dua kemungkinan, bisa atau tidak bisa tetapi kalau anda bilang tidak bisa yang anda yakini maka 100% anda benar karena anda menjadi orang pertama yang membatalkan upaya anda sendiri.

Ada dua macam orang yang terdapat dalam suatu organisasi (perusahaan)
1. orang yang menunggu dibuat berhasil
• selalu menyalahkan orang lain
• selalu tergantung terhadap orang lain
2. orang yang berusaha menanti berhasil
• tidak tergantung dengan orang lain
• selalu sibuk dalam meraih keberhasilan

“Anda termasuk orang yang mana?”

konsorsium stanford

Konsorsium kerja sama Universitas "U21 Global" mulai digulirkan dengan modal awal kerja sama senilai AS $ 50 juta. Kantor administrasi pengelola kampus akan berpusat di Singapore, demikian pula halnya dengan segala paket materi perkuliahan akan dipersiapkan dan dipancarkan lewat Internet dari Singapore.
Dalam tahap awal operasionalnya "U21 Global" akan membidik pasar di kawasan Asia, khususnya ASEAN dan Asia Timur. President & CEO Thomson Learning yang juga duduk sebagai manajemen puncak "U21 Global" Bob Cullen memprediksikan akan terdapat pasar potensial pendidikan model e-Learning lewat Internet bagi sejumlah 32 juta mahasiswa di seluruh penjuru dunia akan setara dengan permintaan bernilai komersial sebesar AS $ 100 milyar lebih.
Pasar Asia khususnya untuk calon mahasiswa dari Singapore, Malaysia, dan Hong Kong, dianggap sebagai pasar pertama yang paling potensial dan dikenal sebagai pengguna jasa yang "brand concious"-nya tinggi dan sangat menghargai akan arti mutu materi kuliah yang berasal dari universitas terkemuka yang bergabung dalam konsorsium Universitas "U21 Global". Bahasa pengantar kuliah adalah Bahasa Inggris.
15 Universitas yang telah aktif bergabung dalam "U21 Global" yakni ;
· University of Virginia, University of Michigan, McGill University, University of British Columbia ( AS & Canada ) ;
· University of Melbourne, University of New South Wales, University of Queensland, University of Auckland ( Australia & Selandia Baru ).
· National University of Singapore ( NUS ), University of Hong Kong, Fudan University dan Peking University ( China ).
· Beberapa universitas dari negara-negara di Europe.
Di AS komersialisasi jasa pendidikan e-Learning telah berjalan sejak menjelang tahun 2000 ; baik yang dijalankan oleh Universitas maupun ditawarkan oleh Institusi swasta penyedia jasa Pendidikan & Training. Persaingan di tengah pasar AS senilai $1.1 milyar sesuai penelitian Goldman Sachs sampai tahun 2002 berjalan sangat kompetitif. Terlebih ketika pada Nov 2000 Universitas terpandang seperti Harvard dan Stanford yang bekerja sama menyiapkan program unggulan keduanya dalam bidang Manajemen Bisnis dilaksanakan on-line di Internet. Program kedua Universitas memang difokuskan terutama bagi sosok eksekutif yang memerlukan penajaman lanjutan dalam keahlian bidang Manajemen.
Ketua Jurusan Harvard Business School telah menggariskan visi Harvard & Stanford guna menjadi nara sumber terdepan dalam bidang pendidikan manajemen secara on-line dizaman global ini adalah : "to educate leaders around the world,"

Selasa, 23 Oktober 2007

Resensi Buku

MENDONGKRAK MUTU BELAJAR DENGAN PORTOFOLIO
Oleh: Januar Barkah

Kode Buku:RR.PK0067
Judul:PENILAIAN PORTOFOLIO, IMPLEMENTASI KURIKULUM 2004
Pengarang:SUMARNA SURAPRANATA
Tahun:Cet 1, 2004
Dimensi:16 x 24 cm, HVS 70 gr, 224 hlm + vi
ISBN:979-692-314-9
Harga Buku:29,700.00

Salah satu persoalan penting yang sempat menjadi perhatian publik akhir-akhir ini, adalah soal evaluasi pendidikan, terutama di tingkat nasional. Konversi nilai UAN beberapa waktu lalu yang dipandang sebagai "ketidakadilan" merupakan hal baru yang menghiasi perjalanan evaluasi pendidikan kita. Fenomena ini bisa dipahami bahwa yang menjadi sebab musababmua adalah rendahnya mutu evaluasi harian hingga semesteran yang akibatnya berimbas pada kualitas peserta didik pada UAN.
Persoalan di atas, jika dipelajari dengan sungguh-sungguh akan menjadi pelajaran dan pengalaman berharga untuk upaya perbaikan. Terlebih dalam menangkap perubahan dari waktu ke waktu juga mempengaruhi sistem pendidikan melakukan evaluasi terhadap peserta didik. Berbekal dari kasus demi kasus yang telah menyeruak di atas, dunia pendidikan harus melakukan upaya yang progresif, terutama dalam hal meningkatkan evaluasi edukatifnya.
Terlebih lagi, implementasi kBK akan dimulai, sebagai kurikulum 2004. Sebagai upaya menyukseskan cita-cita KBK, sangat diperlukan upaya kreatif dan inovatif. Salah satunya adalah memberlakukan penilaian portofolio bagi setiap guru dalam berinteraksi dengan peserta didiknya. Dengan cara ini, setiap guru punya gambaran tetang peserta didiknya secara riil dan nyata, serta dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan masing-masing siswa.
Untuk mengetahui dasar pemikiran dan operasionalnya, maka melalui buku "Penilaian Portofolio" yang ditulis oelh Sumarna & Muh. Hatta telah menguhkan sebuah metode dan pendekatan agar mengerti tentang seluk beluk portofolio. Bila dipandang dari segi fungsionalnya, portofolio menjadi sumber otentik yang bermanfaat bagi semua pihak, terutama bagi sekolah dan masyarakat.
Konsep KBK telah diwacanakan, bahkan sebagian sekolah sudah menguji coba kurikulum tersebut. Hal yang sama juga terjadi pada sistem evaluasi portofolio, beberapa sekolah telah mencoba menerapkannya. Tentu, hasilnya akan bisa dilihat dalam jangka waktu tak terlalu lama, apalagi hingga waktu berakhir masa studi belajar. Portofolio menjadi tolak ukur keberhasilan dari konsep KBK. Portofolio juga bisa menjadi modal utama untuk mengukur tingkat pencapaian KBK. Dengan demikian, portofolio adalah sebuah catatan atau evidensi dari proses berlangsungnya kegiatan pembelajaran secara detail terhadap peserta didik.
Dengan menggunakan metode dan pendekatan portofolio, kata Sumarda & Muh. Hatta, tingkat kemajuan dan kelemahan peserta didik dapat diketahui dengan jelas, bukan semu. Untuk mengukur kompetensi-kompetensi dalam kurikulum dapat dilihat dengan portofolio. Mulai dati kompetensi dasar hingga kompetensi yang lebih tinggi, indikator pencapaiannya terwujud melalui portofolio. Oleh karenanya, portofolio bermanfaat bagi guru dalam mengevaluasi peserta didik terhadap penguasaan, pemahaman dan penghayatannya terhadap materi yang diajarkan.
Berbeda dengan cara penilaian sebelumnya, penilaian portofolio merupakan rangkuman setiap aktivitas yang membutuhkan pencermatan, keobjektifan dan tranparansi. Penilaian portofolio bukanlah hasil rekaan dan bersumber imajinatif.
Namun Penilaian portofolio adalah rekapan nyata baik berupa simbol verbal maupun nomerik yang sejatinya punya arti dan makna. Oleh karenanya, penilaian portofolio merepresentasikan hasil kegiatan peserta didik secara lengkap dan utuh.
Sebagai suatu pendekatan baru, penilaian portofolio akan digunakan sebagai bahan untuk standarisasi evaluasi. Sebab, dengan penilaian portofolio, jika dilakukan dengan benar-benar nyata, maka kualitas peserta didik dapat diketahui secara objektif melalui dokumen portofolio.
Sisi lain yang positif dari penilaian portofolio ini, kata Sumarna dan Muh. Hatta adalah proses interaksi edukatif akan berjalan lebih sungguh-sungguh melihat perkembangan peserta didiknya. Guru sebagai tenaga edukatif, akan lebih mudah mengenali perserta didiknya dengan dibantu portofolio. Sehingga sewaktu-waktu bila guru ingin melihat peserta didiknya, tinggal mengakses lewat portofolio. Bagi siswa sendiri, dengan penilaian portofolio mereka dapat melihat kekurangan dan kelebihannya, sehingga dapat menjadi masukan untuk memperbaiki belajarnya.
Terlepas dari kekurangannya, penilaian portofolio diharapkan menjadi agen perubahan untuk mendongkrak mutu pendidikan semakin baik. Perbaikan sistem belajar mengajar yang terjadi antara guru dan peserta didik, sekolah degnan masyarakat, dan semua elemen edukatif bersungguh-sungguh ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan proses belajar.
Dengan demikian, penilaian portofolio akan memupuk tanggung jawab semua pihak untuk menyukseskan pendidikan. Sehingga tanggung jawab tidak hanya di pundak guru (sekolah), tetapi juga orang tua, masyarakat, dan semua lapisan yang menjadi bagian dari pendidikan.

Selasa, 02 Oktober 2007

Macam-macam Validitas

Istilah validitas ternyata memiliki keragaman kategori. Ebel (dalam Nazir 1988) membagi validitas menjadi concurrent validity, construct validity, face validity, factorial validity, empirical validity, intrinsic validity, predictive validity, content validity, dan curricular validity.

§ Concurrent Validity adalah validitas yang berkenaan dengan hubungan antara skor dengan kinerja.

§ Construct Validity adalah validitas yang berkenaan dengan kualitas aspek psikologis apa yang diukur oleh suatu pengukuran serta terdapat evaluasi bahwa suatu konstruk tertentu dapat dapat menyebabkan kinerja yang baik dalam pengukuran.

§ Face Validity adalah validitas yang berhubungan apa yang nampak dalam mengukur sesuatu dan bukan terhadap apa yang seharusnya hendak diukur.

§ Factorial Validity dari sebuah alat ukur adalah korelasi antara alat ukur dengan faktor-faktor yang yang bersamaan dalam suatu kelompok atau ukuran-ukuran perilaku lainnya, dimana validitas ini diperoleh dengan menggunakan teknik analisis faktor.

§ Empirical Validity adalah validitas yang berkenaan dengan hubungan antara skor dengan suatu kriteria. Kriteria tersebut adalah ukuran yang bebas dan langsung dengan apa yang ingin diramalkan oleh pengukuran.

§ Intrinsic Validity adalah validitas yang berkenaan dengan penggunaan teknik uji coba untuk memperoleh bukti kuantitatif dan objektif untuk mendukung bahwa suatu alat ukur benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur.

§ Predictive Validity adalah validitas yang berkenaan dengan hubungan antara skor suatu alat ukur dengan kinerja seseorang di masa mendatang.

§ Content Validity adalah validitas yang berkenaan dengan baik buruknya sampling dari suatu populasi.

§ Curricular Validity adalah validitas yang ditentukan dengan cara menilik isi dari pengukuran dan menilai seberapa jauh pengukuran tersebut merupakan alat ukur yang benar-benar mengukur aspek-aspek sesuai dengan tujuan instruksional.

Sementara itu, Kerlinger (1990) membagi validitas menjadi tiga yaitu content validity (validitas isi), construct validity (validitas konstruk), dan criterion-related validity (validitas berdasar kriteria).

Selasa, 18 September 2007

Konsep Adil dan Pengambilan Keputusan dalam Perspektif Islam

Adil dalam kacamata Islam

Sudah menjadi fitrah manusia menginginkan untuk hidup di masyarakat yang berkeadilan. Karena keadilan adalah suatu cita-cita luhur yang lahir dari hati nurani manusia, ia merupakan kualitas ideal yang diharapkan tercipta dalam mewarnai kehidupan bersama, suatu kehidupan dimana anggota-anggotanya hidup rukun, saling memerlukan dan saling mendukung, tak ada yang berlaku aniaya dan tak ada pula yang diperlakukan aniaya. Keadilan merupakan syarat bagi terciptanya kesempurnaan pribadi, standar kesejahteraan masyarakat, dan sekaligus jalan terdekat menuju kebahagiaan ukhrawi. Dengan kata lain, bahwa keadilan adalah sesuatu yang bersifat universal, yang tidak dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu serta dibutuhkan oleh setiap kelompok umat manusia kapanpun ia dan dimanapun mereka berada.
Adil dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti tidak memihak; tidak memihak. Dalam Islam adil banyak dijabarkan dalam kitab suci Al Quran antara lain:

Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena membela orang-orang yang khianat. (An Nissa’ ayat: 105)

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (An Nisaa’ ayat: 135)

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu yang menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al Maidah ayat: 8)
Demikian ayat-ayat diatas menjelaskan konsep dan anjuran berbuat adil terhadap diri sendiri, orang tua, saudara, kerabat seagama, kaya miskin maupun dengan penganut agama lain.
Al-Qur'an sebagai sumber aturan hidup manusia telah memberikan tuntunan kepada mereka agar senantiasa berbuat dan berlaku adil dalam setiap dimensi kehidupan. Tuntunan itu selain bersifat teoritis, lebih jauh lagi menghendaki adanya realisasi dalam praktek amaliah yang mewujud dalam kehidupan sehari-hari. Perintah tersebut diungkapkan al-Qur'an dalam berbagai surat, ayat, dan disampaikan dalam bahasa dan nuansa makna yang variatif.
Konsep Pengambilan Keputusan Menurut Perspektif Islam

Saat Kunjungannya ke Indonesia awal tahun ini, ulama terkemuka Syekh Dr. Yusuf Qardhawi, memuji pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang selaras dengan penerapan nilai-nilai Islam yang moderat. Ia mengatakan, ‘’Dulu ada anggapan bahwa tidak mudah mengimplementasikan keduanya (demokrasi dan Islam), namun rakyat Indonesia membuktikan bahwa demokrasi dan Islam bisa sejalan,” (Republika, 9/1/2006).
Penilaian Qardhawi tidaklah berlebihan. Indonesia yang sangat pluralistik dan multi agama mampu hidup berdampingan, saling menghargai, dan mengedepankan sikap kasih sayang serta berjiwa damai. Sehingga penerapan konsep demokrasi yang adil dan benar, dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara tetap selaras dengan nilai-nilai Islam.
Memang ada pandangan miring dari sebagian kelompok terhadap demokrasi. Bagi mereka demokrasi adalah produk Barat dan cara hidup orang kafir. Pandangan mereka ini dipengaruhi oleh penyimpangan penerapan demokrasi yang melahirkan diskriminasi, konflik, perang, dominasi asing, dan arogansi negara tertentu. Namun, demokrasi yang dijalankan dengan benar, akan melahirkan kehidupan yang aman, damai, dan sejahtera. Penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, musyawarah, dan keadilan inilah yang membuat demokrasi bisa bersinergi dengan nilai-nilai Islam.

Konsep Demokrasi dan Musyawarah
Konsep demokrasi secara umum berarti dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara politik juga berarti kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat dalam membuat undang-undang dan peraturan negara. Tapi karena tidak mungkin seluruh rakyat dari pelbagai penjuru berkumpul guna membuat perundang-undangan, maka rakyat memilih wakilnya yang mereka percayai sebagai penyambung lidah. Rakyat memilih sekelompok orang yang bertugas menyusun undang-undang (legislatif), menjalankan pemerintahan (eksekutif), dan menegakkan hukum (yudikatif). Dengan sistem demokrasi kehidupan bernegara dapat menjamin terealisasinya prinsip-prinsip kemanusiaan seperti kebebasan, persamaan dan keadilan.
Dalam ajaran Islam, konsep yang sejiwa dengan demokrasi adalah musyawarah. Musyawarah berasal dari kata syawara-yusyawiru yang berarti saling memberi dan meminta nasihat atau saran. Imam at-Tabrasi mendefinisikan term as-syura sebagai diskusi untuk menemukan hak. Sedangkan Raqib al-Asfahani menegaskan bahwa syura adalah upaya menemukan pemikiran yang selaras dengan pendapat orang banyak. Ibnu Arabi dalam bukunya Ahkam Al-Qur’an menyatakan bahwa yang dimaksud dengan as-syura adalah pertemuan yang mendiskusikan silang pendapat untuk menemukan pemikiran terbaik. Dengan demikian, esensi musyawarah adalah proses pengambilan keputusan yang melibatkan orang banyak demi menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat atau demi kebaikan bersama.
Rasulullah Saw tidak pernah malu meminta nasihat atau saran kepada sahabatnya tentang suatu masalah. Bahkan musyawarah adalah salah satu kunci sukses kepemimpinan beliau. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa Abu Hurairah mengatakan, “Aku tidak menemukan orang lain yang paling sering bermusyawarah selain Rasulullah Saw.,” (HR. Tarmizi). Dalam hadits lain dinyatakan, “Sesungguhnya umatku tidak dibenarkan untuk berkumpul dalam satu kebatilan, apabila menemukan perbedaan selesaikanlah dengan musyawarah.” (HR. Ibnu Majah).

Titik Temu Islam dan Demokrasi
Konsep demokrasi memberikan perhatian besar kepada masalah-masalah yang berkaitan dengan hak asasi manusia, kebebasan, dan keadilan sosial. Sebagai ideologi, yang mengatur kemaslahatan bermasyarakat dan bernegara, ajaran demokrasi tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang sangat menjunjung tinggi nilai keadilan, egalitarianisme dan prinsip-prinsip kebebasan individu maupun kelompok.
Ada beberapa prinsip yang menjadi titik temu Islam dan demokrasi. Pertama, prinsip keadilan. Menurut Ragib al-Asfahani yang dimaksudkan dengan keadilan adalah keseimbangan yang selaras. Kata adil dalam Al-Quran dalam bentuk kata dasar dan kata kerja muncul sebanyak 28 kali. Sinonimnya kata al-Qisti (keseimbangan) disebutkan sebanyak 25 kali. Sedangkan dalam hadits kata adil juga sering disebutkan. Untuk itu tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak menjadi umat yang adil.

Berikut beberapa ayat Al Quran yang memuat tentang pengambilan keputusan:
Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah tuhanku. Kepada Nya-lah aku bertawakkal dan kepada Nya-lah aku kembali. (Asy Syuura ayat: 10)

Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (Asy Syuraa ayat: 38)